Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) adalah pendidikan tinggi kedinasan di bawah Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang menyelenggarakan pendidikan Program Studi Diploma bidang keuangan negara. STAN didirikan dengan dasar hukum Keputusan Presiden RI No.45 Tahun 1974 juncto Keputusan Presiden RI No.12 Tahun 1967 serta dengan landasan hukum Peraturan Menteri Keuangan RI No.1/PMK/1977 tanggal 18 Februari 1977.
Program studi yang diselenggarakan oleh PKN STAN untuk lulusan SMA,
Madrasah Aliyah dan SMK adalah pendidikan Program Studi Diploma I dan III
dengan jurusan/program studi sebagai berikut :
·
Program Studi Diploma III / IV Akuntansi
·
Program Studi Diploma I / III Pajak
·
Program Studi Diploma III Penilai / Pajak Bumi dan Bangunan
·
Program Studi Diploma I / III Kepabeanan dan Cukai
·
Program Studi Diploma I / III Kebendaharaan Negara
·
Program Studi Diploma III Manajemen Aset
Sedangkan program studi non-reguler yang diselenggarakan oleh PKN STAN
adalah :
·
Program Studi Diploma IV Akuntansi (Tugas Belajar)
·
Program Studi Diploma III Akuntansi dengan Kurikulum Khusus
·
Program Studi Diploma III Pajak dengan Kurikulum Khusus
·
Program Studi Diploma III Kepabeanan dan Cukai dengan Kurikulum Khusus
VISI:
"menjadi
Perguruan Tinggi terkemuka di Indonesia yang menghasilkan pengelola keuangan
negara bereputasi internasional".
MISI:
·
menyelenggarakan
program pembelajaran berkualitas tinggi dalam rangka penguasaan pengetahuan dan
keahlian di bidang pengelolaan keuangan negara;
·
menyelenggarakan
penelitian berkualitas tinggi · dalam rangka pengembangan dan penerapan
pengetahuan dan keahlian di bidang pengelolaan keuangan negara; dan
·
menyelenggarakan
pengabdian kepada masyarakat berkualitas tinggi dalam rangka penerapan
pengetahuan dan keahlian di bidang pengelolaan keuangan negara.
