Gambaran Pelaksanaan SPMB PKN STAN 2019


Sejauh ini admin belum mendapatkan informasi terkait jadwal SPMB PKN STAN tahun 2019. Namun merujuk pada surat edaran tahun sebelumnya dapat menjadi tolak ukur untuk adik-adik sekalian mulai mempersiapkan diri sebaik mungkin dan sedini mungkin untuk menghadapi ujian pada PKN STAN 2019. Berdasarkan rujukan tahun lalu, jumlah peserta yang diterima adalah sebanyak 7301 formasi, dan pendaftaran PKN STAN sendiri di mulai pada 9-30 April 2018, oleh sebab itu besar kemungkinan PKN STAN 2019 akan dibuka pada 9-30 April 2019 lebih cepat atau lewat dari tanggal itu, dapat dilihat pada gambar dibawah ini.
KRITERIA PESERTA
Kebutuhan dari maslng-masing spesialisasi diperuntukan bagi peserta dengan kriteria:
1.      Program Reguler adalah program penerimaan mahasiswa baru dari seluruh wilayah di Indonesia yang ditujukan untuk mengisi formasi pegawai Kementerian Keuangan dan NonKementerian Keuangan.
2.      Program Afirmasi adalah program penerimaan mahasiswa baru yang dikhususkan untuk putra-putri dari Propinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur untuk mengisi formasi pegawai Kementertan Keuangan pada unit kerja di wilayah tersebut.

SYARAT PENDAFTARAN
1.      Lulusan (tahun 2018 dan sebelumnya) atau calon lulusan (tahun 2019) semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat.

2.      Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi pendaftar:
     a.   Untuk lulusan tahun 2018 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian tulis pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00; atau
     b.   Untuk calon lulusan tahun 2018, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen PENGETAHUAN pada 5 semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 atau 2,80 dengan skala 4,00, dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki nilai rata-rata ujian tulis pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00

3.      Usia maksimal pada tanggal 1 September adalah 20 tahun, dalam pengertian calon peseta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2018 adalah 17 tahun bagi peserta yang memilih Spesialisasi Diploma I dan 15 tahun bagi peserta yang memillih Spesialisasi Diploma III

4.      Berbadan sehat dan bebas dari napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya). Kriteria berbadan sehat adalah:
a.   mampu melihat, mendengar, dan berbicara dengan baik;
b.   mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran, dan berdiskusi; dan
c.   mampu bergerak tanpa menggunakan alat bantu berjalan atau dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursi roda.

5.      Belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan.

6.      Khusus program studi Kepabeanan dan Cukai ditambahkan persyaratan sebagai berikut :
a.      Untuk program studi Diploma I: Laki-laki tinggi badan minimal 165 cm, Perempuan tinggi badan minimal 155 cm
b.      Untuk Program studi Diploma III: Berjenis kelamin laki-laki dengan tinggi badan minimal 165 cm
c.      Tidak Cacat Badan;
d.      Tidak Buta Warna; dan
e.      Untuk pengguna kacamata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dan/atau silindris dapat diberikan toleransi maksimal sampai ukuran 2 dioptri.

7.      Khusus Program Afirmasi ditambahkan syarat sebagai berikut:
a.      dicalonkan oleh SMA/SLTA atau yang sederajat dari wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur dengan ketentuan setiap 1 (satu) SMA/SLTA mencalonkan hanya 1 (satu) siswa terbaiknya; dan
b.      telah menyelesaikan SD atau yang sederajat, SMP/SLTP atau yang sederajat di wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara timur atau memiliki garis keturunan orang tua (ayah atau ibu kandung) asli wilayah Papua, Papua Barat, Malulu, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur.

8.      Menyetor biaya pendaftaran sebesar Rp 3000.000,00 (tiga ratus ribu rupiah). Biaya tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar berdasarkan PP Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara.

9.      Pendaftar tidak pernah terdaftar sebagai mahasiswa di Politeknik Keuangan Negara STAN atau Sekolah Tinggi Akuntansi Negara.
TAHAPAN PELAKSANAAN UJIAN
Ujian Tertulis terdiri atas:
1)     Seleksi Kompetensi Dasar(SKD)meliputi:
a.   Tes Karakteristik Pribadi;
b.   Tes Intelegensi Umum;dan
c.   Tes Wawasan Kebangsaan.
2)     Tes Potensi Akademik(TPA),dan
3)     Tes Bahasa Inggrls (TBI).

Peserta dinyatakan lulus Ujian Tertulis apabila:
a.      memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai PERMENPANRB Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penerimaan Mahasiswa-Mahasiswi/Taruna-Taruni Sekolah Kedinasan Pada Kementerian/Lembaga Tahun 2018;
b.      memenuhi nilai ambang batas TPA(67)dan TBI(30);
c.      peserta berada di peringkat yang sesuai dengan jumlah kebutuhan yang tersedia.

Pemeringkatan hasil ujian tertulis sebagaimana dimaksud pada poin c nomor 3)
dilakukan berdasarkan:
a.      Nilai total yang merupakan penjumlahan dari nilai TPA dan TBI;
b.      apabila terdapat peserta dengan jumlah nilai total TPA dan TBI yang sama sehingga mengakibatkan jumlah yang dapat diterima melebihi kebutuhan, nilai peserta tersebut akan diurutkan berdasarkan nilai SKD sesuai dengan PERMENPANRB Nomor 22 Tahun 2018.